Hari Rabu Tanggal 6 Mei 2015 Kelurahan Rampal Celaket diberi pencerahan oleh Dispendukcapil terkait pencanangan Pemerintah Kota Malang setiap orang alias warga di Kota Malang memiliki Akte Kelahiran..
Diberi kepada tim PKK Kelurahan untuk memahami sekaligus sebagai pendata warga yang belum memiliki Akta Kelahiran. Sosialisasi Pendataan Kepemilikan Akte Kelahiran Kecamatan Klojen… semoga sukses dalam pelaksanaannya