Bapak Walikota Malang : Drs. H. Sutiaji

 

Bapak Wakil Walikota Malang : Ir. H. Sofyan Edi Jarwoko

Visi

“KOTA MALANG BERMARTABAT”

Hakekat Bermartabat:
Perwujudan dan Implementasi dari Kewajiban dan Tanggung Jawab Manusia Sebagai Khalifah, Kepada Masyarakat yang Dipimpin. Bermartabat Merujuk Pada Sebuah Nilai Harga Diri Kemanusiaan, yang Memiliki Arti Kemuliaan.

Baldatun Thoyibatun Wa Robbun Ghofur:
Tercipta Situasi, Kondisi, Tatanan Dan Karakter Yang Mulia Bagi Kota Malang Beserta Segenap Masyarakatnya

 

Misi

  • Meningkatkan akses dan kualitas pendidikan, kesehatan dan layanan dasar lainnya bagi semua warga.
  • Mewujudkan kota produktif dan berdaya saing berbasis ekonomi kreatif, keberlanjutan dan keterpaduan.
  • Mewujudkan kota yang rukun dan toleran berazaskan keberagaman dan keberpihakan terhadap masyarakat rentan dan gender.
  • Memastikan kepuasan masyarakat atas layanan pemerintah yang tertib hukum, profesional dan akuntabel.

 

RAMPAL CELAKET

MOTO :

MEMBERIKAN PELAYANAN YANG BAIK, CEPAT, TEPAT, DAN MUDAH

STOP (Smile, Trasparan, Obyektif, Profesional)

VISI :

Terwujudnya pelayanan prima dan akuntabel, serta meningkatnya partisipasi masyarakat dalam pembangunan

MISI :

1. Melaksanakan pelayanan publik yang adil terukur dan akuntabel
2. Melaksanakan pembangunan yang berbasis partisipasi masyarakat

Program :

  1. Program Pelaksanaan Kegiatan Pemerintahan Umum
  2. Program Pemberdayaan Masyarakat
  3. Program Peningkatan Prasarana dan Sarana Publik

GAMBARAN UMUM

1. Letak Geografis
Kelurahan Rampal Celaket dengan luas wilayah + 5,17 Ha dengan ketinggian dari permukaan laut + 4,44 m dpl, suhu maksimum / minimum 30°C – 18°C, curah hujan + 44 mm/tahun dengan topografi bentuk wilayah datar sampai berombak.

2. Batas Administratif
Sebelah Utara      : Kelurahan Lowokwaru Kecamatan Lowokwaru
Sebelah Timur     : Kelurahan Bunulrejo Kecamatan Blimbing
Sebelah Selatan  : Kelurahan Samaan Kecamatan Klojen
Sebelah Barat      : Kelurahan Samaan Kecamatan Klojen

3. Pemerintahan
Berdasarkan Perda Kota Malang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Perwal Kota Malang Nomor 49 Tahun 2016 tentang Kedudukan Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Kecamatan, Kecamatan Klojen terdiri dari 11 Kelurahan, salah satunya yaitu Kelurahan Rampal Celaket.

 

Kondisi Lingkungan, RT, RW, dan PNS / Non PNS :
Jumlah RT                               : 35
Jumlah RW                              : 6 RW (RW1 : 9RT, RW2 : 3RT, RW3 : 7RT, RW4 : 4RT, RW5 : 6RT, RW6 : 6RT.)
umlah ANS/PNS Kelurahan    : 07 Orang terdiri dari (eselon IV-a = 1 orang, IV-b = 4 orang dan non eselon = 2 orang)

Jumlah Non PNS                    : 2 Orang