Ruang Terbuka Hijau yang berada di Kelurahan Rampal Celaket Kecamatan Klojen tepatnya di Jalan Terestes Selatan yang selama ini merupakan Tempat bermain, berkreasi, belajar mengajar, olahraga, tidak hanya digunakan oleh warga sekitar tetapi juga digunakan oleh siswa SD Rampal Celaket I, dan PAUD yang ada, telah sekian lama belum mendapat perhatian khsusus sehingga terkesan terbengkalai dan tentu menganggu pemandangan dan keindahan. Warga merasa sampai saat ini belum direspon oleh Pemerintah dan Dunia Usaha dengan mengadakan kunjungan bahkan turun langsung kelapangan mengecek fasilitas dan mengemukakan ide ide yang brilian untuk memaksimalkan dan terusrusnya Ruang Terbuka Hijau di Kelurahan Rampal Celaket sebagai Taman Kota.
Otonomi Daerah sebagai bagian integral dari pembangunan nasional merupakan bagian yang tak terpisahkan dari suatu proses pembangunan daerah. Tujuannyapun jelas, yaitu meningkatkan derajat dan harkat serta martabat, kualitas daerah agar dapat bersaing dalam era globalisasi sesuai visi dari masing masing daerah. Visi : “Menjadikan Kota Malang sebagai Kota Bermartabat”, dibawah kepemimpinan Bapak H. Mochamad Anton dengan segenap daya, berusaha membangun daerah untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera lahir dan batin. Dan kemajuan Kota Malang pun telah terbukti jelas, salah satunya terpilihnya Kota Malang sebagai daerah yang memiliki Taman Terbaik Kota Besar Tahun 2015.
Solusi yang dapat dihaturkan untuk mengatasi permasalahan tersebut adalah :
1. Dapat difasilitasinya pembenahan ini dalam Program/Kegiatan yang dananya berasal dari APBD.
2. Pihak ke Tiga CSR.