Site icon KELURAHAN RAMPAL CELAKET KECAMATAN KLOJEN KOTA MALANG

Pembinaan Pegawai

Pembinaan Pegawai Kelurahan Rampal Celaket :

  1. Selalu meningkatkan wawasan dan pengetahuan dalam memahami peraturan terkait Pengelola Kepegawaian dalam proses penanganan dan penjatuhan hukuman disiplin;
  2. Saling tukar menukar informasi dalam kaitannya dengan penanganan dan penjatuhan hukuman disiplin;
  3. Sebagai evaluasi terhadap penanganan dan penjatuhan hukuman disiplin yang telah dilakukan.
  4. Terus tingkatkan kompetensi dan profesionalisme untuk mendukung Tugas Pokok dan Fungsi serta Visi dan Misi Kelurahan Rampal Celaket serta Visi dan Misi Pemerintah Kota Malang;
  5. Pahami dan implementasikan Peraturan Perundang-Undangan bidang kepegawaian, khususnya berkaitan dengan disiplin PNS yakni Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS;
  6. Kepada para Pejabat Struktural untuk terus melakukan pembinaan dan bimbingan kepada bawahannya, sehingga terhindar dari pelanggaran disiplin;
  7. Sekecil apapun permasalahan yang menyangkut pelanggaran disiplin seorang PNS, segera tindak, tangani dan selesaikan sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan, jangan sampai dibiarkan yang pada akhirnya bisa mempengaruhi terhadap kinerja Organisasi;
  8. Ciptakan suasana bekerja yang kondusif, saling asah, asih, dan asuh, jalin kerjasama, koordinasi dan sinkronisasi dengan unit kerja lainnya, serta;
  9. Undang-undang Aparatur Sipil Negara, Pemerintah Daerah harus siap dengan segala konsekuensi yang akan ditimbulkan, termasuk dalam masalah disiplin PNS.
Exit mobile version