Sosialisasi Pembinaan Keluarga Sadar Hukum diadakan oleh Kelurahan Rampal Celaket melalui Seksi PMK pada tanggal 23 Nopember 2017. sebagai pemateri dari Polres Kota Malang terkait Lalu Lintas dan dari Kemenag Kota Malang terkait Perkawinan.
Giat ini menindaklanjuti SK Walikota Malang Tanggal 10 Maret 2017 Nomor 188.45/167/35.73.112/2017 yang menetapkan Kelurahan Rampal Celaket sebagai Kelurahan Sadar Hukum Tahun 2017.