Site icon KELURAHAN RAMPAL CELAKET KECAMATAN KLOJEN KOTA MALANG

Pengukuhan RT 03 RW 06 Ramket

20150614_161326

Sesuai dengan Surat Keputusan Lurah Rampal Celaket Tanggal 21 Mei 2015 Nomor 188.50/33/35.73.02.1002/2015 perihal Pengurus RT 03 RW 06 Kelurahan Rampal Celaket pada tanggal 14 Juni 2015 dikukuhkan oleh Bapak Lurah Rampal Celaket. Hadir dalam acara antara lain mantan RT, RT terpilih, RW, Tokoh Masyarakat, Warga, dan Lurah beserta Kepala Seksi Pemerintahan dan Ketertiban Umum. acara berjalan lancar didahului pengarahan Bapak Lurah terkait Perda Nomor 1 Tahun 2013 termasuk agar senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban dan menjaga anak anak dari bahaya narkoba.

Adapun susunan pengurus adalah :

Ketua RT : Lilik Hofiah, SE

Sekretaris : Umi Sulistiana

Bendahara : Sulistayani, S.Sos.

Kader : Uswatun Khasanah, Sri Setyowati, Umi Naning Mudrika, Nur Fatimah, Hadiati

Selamat dan sukses kepada RT beserta Staf terpilih, kepada RT beserta staf priode sebelumnya atas nama pemerintah dan warga seluruhnya mengucapkan terima kasih.

 

Exit mobile version